Sistim Pengadilan Memakai Juri
Lebih Baik dari Sistim Hakim Tunggal
Dewasa ini masyarakat di Republik
ini banyak dihebohkan oleh segala macam
kasus, mulai dari Kasus Century yang besar sampai pada kasus-kasus yang
berhubungan dengan Pilkada di daerah, bahkan kasus-kasus Korupsi di daerah yang
aneh hasil keputusannya, sehingga membuat masyarakat menjadi bingung melihat
keadaan seperti, carut-marut dari Pengadilan yang lebih tinggi sampai
Pengadilan Yang lebih rendah. Apakah yang salah di negeri ini, Pejabat Yang
Mengadili suatu keputusan-kah atau Sistem Pengadilan (Hukum) di Indonesia-kah
atau Penjatuhan Putusan Hakim yang memakai Sistim Hakim Tunggal.
Sistem Hakim Tunggal adalah suatu
sistim penjatuhan putusan berada pada Satu Tangan Hakim, walaupun Negara Indonesia
tidak memakai sistim Hakim Tunggal 100%, tapi cara-cara penjatuhan putusan
hakim di Pengadilan tetap terlihat seperti Sistim Hakim Tunggal. Sistim Hakim
Tunggal di Republik ini telah berjalan terlalu lama yang hasilnya membuat
masyarakat menjadi bingung dan aneh hasil keputusannya. Berarti Sistim ini
sudah tidak bisa kita pakai lagi, kenapa Negara kita ini tidak beralih kepada
Sistim Pengadilan yang memakai Juri bukan Hakim yang memutuskannya, seperti
kita lihat pada Negara-negara Anglo Saxon, Jepang, Korea ataupun Malaysia mulai
mengkaji tentang Sistim Juri ini.
Sistim Hakim Tunggal memang bagus
dipakai kalau para hakimnya adalah jiwa seorang malaikat, tapi kalau telah
banyak dicampuri kepentingan politik apa lagi para hakim kita berasal dari Pegawai
Negeri bukan independen murni, karena ia mempunyai 2 (dua) bapak, satu
Eksekutif dan satu lagi Yudikatif, apalagi para Yudikatif kita dipilih oleh badan
legislatif (DPR) dan diangkat oleh Presiden, sistim seperti ini banyak
kelemahannya, hal itu telah kita rasakan tentunya.
Sistim Pengadilan memakai Juri
(Sistim Juri) bukan berarti tidak punya kelemahan, tapi untuk sebuah Negara hukum
sebenarnya lebih baik daripada Sistim Hakim Tunggal. Sistim Juri ini dalam
memutuskan suatu perkara bukan di tangan
para Juri itu, tapi dapat dijadikan pertimbangan hakim dalam memutuskan
perkara di persidangan, karena Juri-Juri itu lebih banyak dari kalangan
masyarakat yang mengerti tentang permasalahan dalam suatu perkara dan para Juri
pun bisa menentukan suatu putusan itu adil atau tidak dijatuhkan.
Kalau
lihat di TV saat sekarang ada Jakarta Lawyer Club, sebenarnya sangat bagus
untuk pendidikan hukum bagi masyarakat, tapi JLC tidak dapat mempengaruhi
keputusan Pengadilan tersebut, karena ia berada di luar persidangan. Tapi kalau
kita memakai sistim Juri tentu saja para nara sumber yang di JLC itu bisa
diundang untuk datang sebagai Juri untuk bisa menjadi pertimbangan hakim
memutuskan suatu perkara serta bisa menjadi mempunyai kekuatan dan kepastian
hukum yang tetap dan tentu saja bukan seperti omongan-omongan di TV aja seperti
saat sekarang, sehingga tercapai keadilan masyarakat.
Sistim Juri ini tentu saja masih
punya kelemahan yaitu biayanya akan menjadi lebih mahal, tapi agar tercapai
keadilan masyarakat tidak masalah, apalagi biayanya itu kan ditanggung
pemerintah.

